Birokrat Berpotensi Mempengaruhi Jumlah Suara Pemilu

Birokrat Berpotensi Mempengaruhi Jumlah Suara Pemilu. Menanggapi polemik netralitas PNS dalam pemilu, tak salah bila Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UNPAR), Ronius Aray menilai, birokrat yang terlibat adalah pola lama sebelum reformasi, atau masih pola Orde Baru. Bahkan, Agung Catur Prabowo, seorang PNS Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng menyebutnya sebagai pengkhianatan amanat rakyat. "Bukankan semua PNS sudah disumpah? Apalagi bagi pejabat negara? Bahwa loyalitas dan dedikasi mereka hanya kepada negara dan untuk kesejahteraan rakyat saja" tandasnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kalteng Tantawi Jauhari berpendapat, birokrat sangat berpotensi mempengaruhi jumlah suara dalam suatu pemilu. "Terlebih, bila birokrat itu memiliki jabatan yang strategis di pemerintahan. Artinya, dengan jabatan yang dimilikinya dapat mengarahkan atau memobilisasi bawahannya untuk mendukung calon figur politik tertentu." jelasnya.

Inilah yang dikhawatirkan salah satu tokoh pers Kalteng, Hartany. Bagi dia, idealnya setiap PNS yang total memutuskan terjun ke dunia politik harus total memutuskan hubungan kerja dengan pemerintah atau mengajukan pensiun dini. "Dari kacamata masyarakat hal ini terkesan tidak adil." nilainya. Namun, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Daan Rismon mengatakan, PNS memang tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Hanya saja, bila dikaitkan dengan boleh tidaknya mereka mencalonkan diri sebagai kepala daerah, tentu ini menjadi hak yang bersangkutan.

Artikel Berhubungan



0 komentar:

Posting Komentar

 

ISEN MULANG Spirit | Copyright © 2008-2013